Minggu, 12 Februari 2012

Sertifikasi Kompetensi Wartawan


Ketika semua profesi menuntut profesionalitas, satu diantaranya persyaratan kompetensi, begitu juga profesi wartawan.
            Uji dan lulus kompetensi menjadi syarat memperoleh sertifikat. Persatuan wartawan Indonesia ingin anggotanya bekerja professional. Saat ini sudah 120 wartawan dan 100 wartawan senior mengantongi sertifikat, 500 lainnya sedang mengikuti pelatihan. Ditargetkan tahun lalu, 1000 sertifikat dan tahun ini 5000 sertifikat.
            Program sertifikat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan bisnis yang kompetitif. Strategi sumber daya manusia berbasis kompetensi, syaratnya kreatifitas, kecerdasan intelektual, dan prestasi. Ketika hari-hari ini pers dan media kebanjiran isu, profesionalitas menjadi semakin penting. Apalagi tidak ada persoalan dengan urusan kebebasan pers. Bermedia dalam era triple M (multiplatform, multichannel, multimedia) perlu lebih bijak dan cerdas memilih, memilah, dan jeli menyampaikan.
            Semua peristiwa transparan. Tinggal media sendiri memberikan bingkai, atau lebih tepat memberikan makna, termasuk juga memilih tidak menyiarkan. Tidak hanya faktor materi, cara menyampaikan pun dipertimbangkan.
            Adagium klasik Marshall McLuhan, “berita itu eksistensi masyarakat”, memperoleh pembenaran. Tak ada yang ditutupi, semua terbuka dan boleh. Masalahnya media sebagai “pendidik masyarakat” perlu cerdas. Tidak semua peristiwa disampaikan kepada publik, termasuk tak selalu cara serba “apa adanya” bisa dipertanggungjawabkan.
            Profesi jurnalistik menuntut lebih dibandingkan profesi lain. Selain perpaduan idealisme dan bisnis, profesi ini juga menuntut keterlibatan emosi tinggi; sesuatu yang memungkinkan sosok pemegang profesinya sulit dipahami atau malah “cengeng” sebab barangkali sesuatu tuntutan professional terus “menggoyang-goyangkan tubuh” agar tidak merasa mapan, misalnya.
            Mengetahui lebih banyak latar belakang, tentu lebih menguntungkan untuk mendudukkan soal. Karena profesinya berhadapan dengan kemapanan dan bersentuhan dengan jati diri kekuasaan yang cenderung koruktif, media akrab dengan potensi kekerasan. Kekerasan terhadap wartawan masih sering terjadi di tengah konflik ataupun tidak.
            Sertifikasi kompetensi tak hanya otokritik dan upaya meningkatkan mutu, tetapi juga ajakan mematuhi kode etik jurnalistik. Pengakuan dan apresiasi pada profesi jurnalistik jangan dituntut dari luar pemegang profesi-tidak hanya wartawan, tetapi juga infrastruktur komplementer lain-tetapi dikembangkan para pemegang profesi sendiri.
            Menyadari tugas profesi wartawan semakin berat dan bertali-temali, insane pers kita, merayakan hari pers nasional 2012. Kemajuan tehnologi informasi hendaknya tidak menjadi kendala, tetapi komplementer menyampaikan kebenaran, mengkritik, termasuk mengembangkan bisnis media sebagai bagian integral dari jati diri idealismenya.


Sumber: tajuk rencana kompas 9 februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar