Sabtu, 10 Agustus 2013

SAJAK KECIL



SAJAK KECIL
I
dengan mencintai
puisi-puisi ini
sukma dari sukmaku
terbukalah medan laga
sekali gus kubu
hidup takkan pernah aman
kapan dan di mana pun
selamanya terancam bahaya
dan kebenaran sunyi itu
penawar duka bersahaja
selalu risau mengembara
mustahil seperti misteri
bayang-bayang rahasia
bayang-bayang bersilangan
bayang lintas bayang
pelintasanku

II
dengan mempercayai
kata kata kata
yang kutulis ini
jiwa dan jiwaku
jadilah raja diraja
sekali gus budak belian
sebuah kerajaan
purbani
lebih dari napasku
bernama senantiasa
nasibmu
umbu landu paranggi

pusara, No1 Th 43 Januari 1970



Sajak Umbu Landu Paranggi

Sabtu, 01 Juni 2013

LULUS TES POLISI, LALU DIELIMINASI



MATARAM- Nasib sial menimpa Ir (inisial, Red), pemuda asal Lombok Timur yang dinyatakan lulus dalam seleksi Brigadir Polisi (Brigpol) tahun 2013 dieliminasi.
            Ir dieliminasi usai pengumuman di Narmada Convention Hall. Alasannya, orang tua Ir meminta kepada panitia agar anaknya tidak dikirim pendidikan ke Mojokerto, Jawa Timur. Namun, permintaan tersebut tidak direspons panitia. Sehingga, orang tua Ir menceritakan tentang masalah yang dialami anaknya.
            Menurut sumber Koran ini, orang tua Ir menceritakan tentang tangan anaknya yang patah kepada panitia. Namun, saat tes jasmani panitia meloloskan, hingga penentuan akhir.
            “Tangannya pakai pen. Untuk itu, orang tua minta agar anaknya ditempatkan pendidikan di Belanting, Lombok Timur,” kata sumber yang minta namanya tidak dikorankan.
            ‘Sumber menjelaskan, sebelumnya peserta telah melakukan pengecekan kesehatan jasmani sebelum ikut brigadir polisi. Setelah diamati dan direkomendasikan oleh dokter, kondisi dia tidak bermasalah.
            “Rekomendasi itu jadi pegangan dia untuk ikut,” jelasnya.
            Setelah diseleksi, tim kesehatan dari Polda dan Mabes tidak mempersoalkan. Bahkan, anak tersebut dinyatakan lulus, dan siap untuk ikut pendidikan.
            “Anak tersebut diminta panitia untuk menandatangani untuk mengundurkan diri. Karena, anak itu diancam tidak bisa ikut lagi jika tidak mau menandatangani. Anak itu akhirnya menuruti permintaan panitia,” tandas sumber mengakhiri percakapan.
            Kabidhumas Polda NTB AKBP Sukarman Husein yang dikonfirmasi persoalan itu mengaku hanya mendengar saja. Ia belum berani memastikan adanya salah satu peserta yang lulus, kemudian dieliminir. “Memang saya dengar ada keluhan seperti itu. Tapi saya cek dulu,” katanya kemarin sore. (mis)

Sumber Lombok Post ( sabtu 1 juni 2013)

Polda Bantah Tudingan Azis



Kutipan berita HUKUM & KRIMINAL
SELEKSI BRIGPOL



MATARAM – Polda NTB membantah ada permainan dalam perekrutan brigadir polisi (brigpol) tahun 2013. Kabidhumas Polda NTB AKBP Sukarman Husein menegaskan, pihaknya juga tidak pernah melaksanakan tes ulang, namun memberikan kesempatan lagi kepada peserta untuk menjalani ujian. “Ada kesalahan persepsi sehingga muncul tudingan tersebut,” katanya.
            “Kami berikan kesempatan lagi, dan itu berlaku bagi semua peserta. Tidak benar kalau panitia sengaja melakukan tes ulang,” sambungnya.
            Diketahui, Abdul Azis, orang tua salah satu peserta seleksi brigpol menduga perekrutan tahun ini sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oknum panitia dituding sengaja meloloskan salah seorang peserta seleksi. Padahal, sebelumnya, peserta seleksi polisi wanita (polwan) itu telah dinyatakan tidak lolos dalam tes kesehatan jasmani.
            Ia mengatakan, semua proses perekrutan telah dijalani sesuai prosedur. Panitia penyeleksi berdasarkan kemampuan peserta melalui perangkingan. “Bagimana mau tes ulang, panitia diawasi pengawas internal maupun eksternal,” tandasnya.
            Mengenai persoalan yang diprotes itu, kata Sukarman, sudah selesai. Pihaknya sudah menjelaskan kepada Azis, bahkan telah meminta menemui pejabat di polda terkait tuntutannya. “Hanya saja, Azis menolak,” sambung Sukarman.
            Dalam perekrutan ini, tambahnya, semua peserta diperlakukan sama. Jika peserta tidak memenuhi nilai yang telah distandarkan, maka dinyatakan gugur. (mis)

Sumber Lombok Post (Jumat, 31 mei 2013)