Sabtu, 11 Februari 2012

TEMBA RAMBO


Sajak : DG Kumarsana
 
Entah puisi yang mana engkau baca atau kau ciptakan sendiri kalimat
risau menatap anak anak yang belajar melafal tak mengerti bahasan bahasa
apa ketika besar nanti akan menjadi gagu?
tulislah tentang angin, gunung, danau dan tanah leluhur yang mulai terasing
panorama alam kusam, wajah hutan yang mulai pucat kehilangan cahaya
serta tak mengenalmu lahir darimana mata air yang konon mampu menyulap wajah keruh
menjadi berseri seri, kuburan nenek moyang yang sudah dikalkulasi
tak ada kata keramat
keramat hanya arti kata sesuatu yang usang
                        hanya bisa dilupakan dengan mata uang
atau orang orang sekitar berseru kau katakan gila dan mesti dicincang dengan pelor pelor
apakah leluhurmu cukup puas hanya dibacakan sebait puisi serta tersenyum membathin
“kenanglah aku dalam sebuah warisan yang hilang di atas selembar billyet giro”
jangan pedihkan hati ini, karena aku bukan siapa siapa
makam keramat yang buta tuli seolah tak memberi janji
keramat yang tersingkir dalam kalimat usang
yang sudah kehilangan rohnya
            kelak kepada anak cucu?

Puisi ini kau baca:
            anak anak lugu yang gagu mengerti makam keluhurnya sirna
sumber air keramat yang kehilangan mata air
hari hari yang kehilangan tempat ziarah

konflik agraria
“berjuang’ demi tanah warisan leluhur
            Kerusuhan di Bima Nusa tenggara Barat pada 24 desember 2011 berupa pemblokiran Pelabuhan Sape pembakaran kantor camat, polsek, DPRD Bima dan kantor PLN Lambu yang berlanjut pada pembakaran kantor bupati Bima pada 26 januari bagi warga setempat merupakan upaya memperjuangkan dan mempertahankan tanah warisan leluhur. Tanah Sape, Lambu dan sekitarnya merupakan titik awal Islam masuk ke Bima. Disana terdapat sejumlah peninggalan sejarah sebagai warisan leluhur.
            Warga lambu, Sape dan sekitarnya sebagai pelaku dan pencetus kerusuhan tersebut memiliki ikatan sejarah masuknya agama Islam di Bima pada 1300-an. Tanah seluas 24.980 hektar yang dieksplorasi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) adalah tempat dimana para saudagar Islam pertama kali menginjakkan kaki di pulau Bima. Pada areal itu terdapat pula makam leluhur, termasuk makam para saudagar dan penyiar agama Islam pertama. Pelabuhan Sape dan sekitarnya diyakini sebagai titik awal penyebaran Islam di Bima. Disitu terdapat sejumlah tempat keramat, termasuk sumber air keramat “Temba Rambo” yang menjadi pusat ziarah dan tempat ‘keramat” bagi warga.
            Sering terjadi keajaiban dari sumur itu, seperti sembuh dari sakit, mendapat keturunan, rezeki, dan pekerjaan bagi mereka yang datang memohon. Karena itu Temba Rambo sangat disakralkan warga setempat, selain tempat keramat lain.
            Tak heran warga empat kecamatan di sekitar pelabuhan Sape, yakni Langgudu, Lambu, Sape, dan kecamatan Wawo, tidak ingin lokasi tersebut diganggu kegiatan pertambangan. Pertambangan dalam bentuk apapun bakal mengubah seluruh panorama alam, struktur tanah, bukit, gunung, bebatuan dan wajah hutan di wilayah itu.
            Pembakaran fasilitas pemerintah pada 24 desember 2011 dan 26 januari 2012 sebagai puncak dari upaya mempertahankan tanah warisan itu setelah aspirasi warga tidak didengarkan. Ketua Front Rakyat anti tambang Bima Mulyadin di Desa Umi Rato, Kecamatan Lambu, awal bulan ini, mengatakan, masyarakat tak rela tanah warisan leluhur itu hancur oleh aktivitas pertambangan. Tempat-tempat keramat dan bersejarah tak boleh dihancurkan.
            “Kami mau bercerita kepada generasi muda mengenai sejarah Islam masuk ke Bima seperti apa kalau bukti sejarah itu hancur. Wilayah ini kami nilai sebagai titik awal Islam masuk Bima melalui Pelabuhan Sapi. Dari Pelabuhan ini, Islam berkembang ke seluruh daratan Bima dan membentuk kesultanan Bima,” kata Mulyadin.
            Luas wilayah Bima 4,389. 678 kilometer persegi dengan batas sebelah utara laut Flores, sebelah timur selat Sape, sebelah barat kabupaten Dompu, dan selatan berbatasan dengan samudera Indonesia. Bima dikelilingi gunung Tambora di kecamatan Tambora, Gunung Sangiang di Kecamatan Wera, Gunung Maria di Kecamatan Wawo, dan Gunung Soromandi di Kecamatan Donggo. Total penduduk pada empat kecamatan di sekitar pelabuhan Sape sekitar 112,000 jiwa, sekitar 80 persennya adalah petani dan sisanya sebagai nelayan dan pedagang.
            Tak heran, ketergantungan pada lahan pertanian sangat tinggi. Apalagi, pertumbuhan penduduk di Kecamatan Lambu rata-rata 1.230 jiwa per tahun dalam dua tahun terakhir. Tentu mereka sangat membutuhkan lahan pertanian luas dalam jangka waktu 20-30 tahun ke depan, jika sistem pertanian tetap dipertahankan.
            Kondisi ekonomi masyarakat sekitar tambang berkecukupan dengan bertani. Mereka memiliki lading yang ditanami bawang merah, padi, dan kacang tanah. Kecamatan Lambu,  Makassar, Sumba dan Papua.
            M Saleh, petani dari desa Rato, kecamatan lambu, misalnya mempunyai lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi. Dari lahan itu, ia bisa memanen padi sekitar 15 kuintal per musim panen. Padi itu untuk persediaan makan setahun. Untuk belanja hidup sehari-hari, ia bergantung pada hasil bawang merah 4 ton dan kedelai 4 kuintal per musim panen. Dengan harga bawang merah sekitar Rp. 20.000 per kilogram, ia bisa mengantongi uang Rp 20 juta per musim panen. “keuntungan bersih bisa Rp.15 juta. Jumlah ini cukup bagi kami, “katanya.
            Kehidupan ekonomi masyarakat di sekitar ekplorasi tambang seperti Lambu dan Sape juga berkecukupan. Warga tinggal di rumah adat panggung. Rumah-rumah itu rata-rata berukuran besar dan dipernis rapi. Mereka juga mempunyai kendaraan roda dua, peralatan elektronik seperti televise dan kulkas. Mereka bisa menyekolahkan anak hingga tingkat sarjana.
            Kepala Desa Ngilu, Kecamattan Lambu, Kamerudin mengatakan, pertanian menjadi sumber hidup masyarakat. Sebanyak 99 persen warga sebagai petani. Mereka bisa panen tiga kali. “Kami hitung dalam satu kali musim panen, kami bisa dapatkan uang Rp.30 juta per keluarga, dari bawang merah, padi, jagung, dan kacang-kacangan,” katanya.
            Warga merasa dilangkahi pemda  dan PT SMN. Tanah, lading, dan rumah mereka masuk dalam area eksplorasi tambang, tetapi tidak pernah disosialisasikan. “Mengapa pemda beri izin lokasi ini ke perusahaan tanpa pengetahuan kami. Kami ini turun-temurun tinggal disini. Lihat kuburan leluhur dan masjid tua di sana. Itu bukti peninggalan leluhur yang tidak boleh kami jual ke siapa pun,” kata Kamerudin.
            Kepala Polsek Lambu Inspektur Satu Mokh Kosim yang sudah lima tahun bertugas di Lambu mengatakan, warga Lambu sangat ramah dan santun. Namun mereka sangat heroic ketika hak-hak mereka diganggu, apalagi terkait kegiatan tambang.
            Sebelum kerusuhan, ada provokator yang memutar digital visual disc berisikan sisi negatif tambang. Mata air akan kering, muncul berbagai jenis penyakit, lingkungan hancur, penduduk akan digusur, lahan pertanian warga akan diambil alih pengusaha, dan generasi yang akan datang akan kehilangan pusat-pusat sejarah dan peradaban di Lambu. (KOR/SEM/NIT)
Sumber: kompas , kamis 9 februari 2012
Kolom politik & hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar