Tampilkan postingan dengan label tajuk rencana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tajuk rencana. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2012

KEJUJURAN PRESIDEN JERMAN


Sungguh menarik, dalam kurun waktu dua tahun, Jerman kehilangan dua presiden. Bukan karena meninggal, melainkan karena mengundurkan diri.
            Dua puluh bulan lalu, Presiden Jerman Horst Koehler mengundurkan diri setelah dikritik media terkait dengan komentarnya tentang peran militer Jerman. Hari Jumat lalu, pengganti Koehler, yakni Christian Wulff, mengikuti jejak pendahulunya, mengundurkan diri setelah skandal korupsinya tercium media massa.
            Dalam kasus Koehler, satu hal yang perlu dicatat adalah seorang pemimpin tidak tidak boleh asal komentar; sebelum memberi komentar atau pernyataan harus memikirkan terlebih dahulu dampak dari komentarnya itu. Sebab, komentar seorang pemimpin ibarat sabdo pendito ratu, tidak asal ngomong, tetapi bisa dipegang.
            Lain lagi ceritanya dengan kasus Wulff. Ia mengundurkan diri bukan terkait omongannya, melainkan dengan tindakannya. Skandal yang menjerat Wulff pertama kali muncul Desember lalu.
            Skandal itu terjadi semasa Wulff masih menjadi Gubernur Negara Bagian Lower Saxony. Ia meminjam 650.000 dollar AS dari istri temannya. Diberitakan juga, seorang produser film, David Groenewold, telah membayari tagihan hotel presiden selama dua kali masa liburan. Hal itu tidak pernah diungkapkan oleh Wulff sebelumnya.
            Satu hal yang menarik adalah ketika mengumumkan pengunduran dirinya, Wulff mengatakan, “Saya telah membuat kesalahan, tetapi saya selalu jujur.” Karena merasa bersalah itulah, Wulff mengundurkan diri. Ia tahu diri bahwa tidak pantas lagi menjadi seorang pemimpin yang harus menjadi contoh.
            Setiap kali kita mendengar berita luar negeri, dari Negara sahabat, ada seorang pejabat tinggi entah menteri, entah perdana menteri, entah presiden mengundurkan diri karena terlibat kasus, setiap kali pula muncul pertanyaan: mengapa hal itu bisa terjadi di Negara lain, mengapa mereka bisa dan berani melakukan hal itu?
            Kita melihat pada diri mereka, termasuk Wulff, ada kemampuan untuk mengendalikan hasrat berkuasa. Hasrat berkuasa seorang pemimpin tidak boleh lebih besar daripada rasa pengabdiannya kepada masyarakat. Bukankah pemimpin harus mengemban amanat penderitaan rakyat, tidak terjebak oleh nafsu diri mempertahankan kekuasaan demi diri, keluarga, atau kelompoknya atau partainya.
            Dalam diri mereka, termasuk diri Wulff, ada nilai kejujuran; mengakui telah berbuat salah; bukannya malah menutup-nutupi dengan berbagao pernyataan; dan bukannya dilindungi oleh partainya. Mengutip pendapat filsuf Spanyol Baltasar Gracian, satu kebohongan akan menghancurkan semua reputasi dalam kejujuran. Seorang pemimpin yang tidak jujur akan kehilangan reputasinya.
Sumber: Opini, tajuk rencana, kompas 20 februari 2012

Minggu, 12 Februari 2012

Sertifikasi Kompetensi Wartawan


Ketika semua profesi menuntut profesionalitas, satu diantaranya persyaratan kompetensi, begitu juga profesi wartawan.
            Uji dan lulus kompetensi menjadi syarat memperoleh sertifikat. Persatuan wartawan Indonesia ingin anggotanya bekerja professional. Saat ini sudah 120 wartawan dan 100 wartawan senior mengantongi sertifikat, 500 lainnya sedang mengikuti pelatihan. Ditargetkan tahun lalu, 1000 sertifikat dan tahun ini 5000 sertifikat.
            Program sertifikat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan bisnis yang kompetitif. Strategi sumber daya manusia berbasis kompetensi, syaratnya kreatifitas, kecerdasan intelektual, dan prestasi. Ketika hari-hari ini pers dan media kebanjiran isu, profesionalitas menjadi semakin penting. Apalagi tidak ada persoalan dengan urusan kebebasan pers. Bermedia dalam era triple M (multiplatform, multichannel, multimedia) perlu lebih bijak dan cerdas memilih, memilah, dan jeli menyampaikan.
            Semua peristiwa transparan. Tinggal media sendiri memberikan bingkai, atau lebih tepat memberikan makna, termasuk juga memilih tidak menyiarkan. Tidak hanya faktor materi, cara menyampaikan pun dipertimbangkan.
            Adagium klasik Marshall McLuhan, “berita itu eksistensi masyarakat”, memperoleh pembenaran. Tak ada yang ditutupi, semua terbuka dan boleh. Masalahnya media sebagai “pendidik masyarakat” perlu cerdas. Tidak semua peristiwa disampaikan kepada publik, termasuk tak selalu cara serba “apa adanya” bisa dipertanggungjawabkan.
            Profesi jurnalistik menuntut lebih dibandingkan profesi lain. Selain perpaduan idealisme dan bisnis, profesi ini juga menuntut keterlibatan emosi tinggi; sesuatu yang memungkinkan sosok pemegang profesinya sulit dipahami atau malah “cengeng” sebab barangkali sesuatu tuntutan professional terus “menggoyang-goyangkan tubuh” agar tidak merasa mapan, misalnya.
            Mengetahui lebih banyak latar belakang, tentu lebih menguntungkan untuk mendudukkan soal. Karena profesinya berhadapan dengan kemapanan dan bersentuhan dengan jati diri kekuasaan yang cenderung koruktif, media akrab dengan potensi kekerasan. Kekerasan terhadap wartawan masih sering terjadi di tengah konflik ataupun tidak.
            Sertifikasi kompetensi tak hanya otokritik dan upaya meningkatkan mutu, tetapi juga ajakan mematuhi kode etik jurnalistik. Pengakuan dan apresiasi pada profesi jurnalistik jangan dituntut dari luar pemegang profesi-tidak hanya wartawan, tetapi juga infrastruktur komplementer lain-tetapi dikembangkan para pemegang profesi sendiri.
            Menyadari tugas profesi wartawan semakin berat dan bertali-temali, insane pers kita, merayakan hari pers nasional 2012. Kemajuan tehnologi informasi hendaknya tidak menjadi kendala, tetapi komplementer menyampaikan kebenaran, mengkritik, termasuk mengembangkan bisnis media sebagai bagian integral dari jati diri idealismenya.


Sumber: tajuk rencana kompas 9 februari 2012

POLEMIK SEKITAR JURNAL ILMIAH


Keinginan yang mewajibkan mahasiswa program sarjana, magister, dan doktor membuat karya ilmiah di jurnal mengundang polemik.
            Berbagai kalangan menilai, keinginan itu baik, tetapi bagaimana persiapan pelaksanaannya. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso menjelaskan, karya ilmiah mahasiswa dapat dimuat di jurnal kampus, nasional, Internasional, bahkan online.
            Penulisan ilmiah yang diterbitkan di jurnal dikatakan sebagai syarat kelulusan mahasiswa setelah agustus 2012. Menurut Djoko, kualitas lulusan perguruan tinggi harus ditingkatkan, antara lain dengan memperbaiki kemampuan menulis sesuai dengan standar akademik. Tidak kalah menarik pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh yang menjelaskan, produktivitas jurnal ilmiah Indonesia sangatlah rendah.
            Lebih jauh diungkapkan, jurnal ilmiah Indonesia yang terakreditasi oleh Ditjen Dikti hanya 121 buah. Jika kenyataan ini dibiarkan, Indonesia dikatakan akan semakin tertinggal dari Negara lain. Berdasarkan data, selama kurun waktu 1996-2010, Indonesia memiliki 13.047 jurnal ilmiah, sementara Malaysia 55.211 dan Thailand 58.931.
            Kiramya masuk akal dan beralasan kuat bagi Indonesia untuk memacu peningkatan penerbitan karya ilmiah sebagai bagian dari upaya mendorong penyebaran dan pengembangan ilmu pengetahuan. Penerbitan di jurnal ilmiah juga bermanfaat untuk memperlihatkan kejujuran ilmiah. Dengan dipublikasikan di jurnal, sebuah karya akan mudah terdeteksi apakah sesuai dengan standar akademik atau jangan-jangan hasil plagiat.
            Sudah pasti pula, pemuatan karya ilmiah di jurnal akan mendorong dialektika pemikiran dan temuan dalam proses pengembangan ilmu pengetahuan yang memang sangat dinamis. Relevan apa yang dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sangat penting menumbuhkan budaya menulis untuk menambah kuantitas karya ilmiah di jurnal ilmiah. Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana menumbuhkan budaya menulis di kalangan mahasiswa.
            Sering muncul gugatan, sejauh mana mahasiswa Indonesia memiliki kemampuan dan keterampilan menulis dan mengarang secara ilmiah yang seharusnya diasah melalui pelajaran mengarang mulai sekolah dasar.
            Kenyataannya, sistem pendidikan Indonesia sudah lama tidak memiliki kurikulum yang mendorong siswa dan mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan menulis. Pelajaran mengarang untuk mengasah logika mulai dari sekolah dasar sudah lama dikesampingkan.
            Jangankan menulis secara ilmiah, penulisan secara populer pun belum tentu dapat dilakukan sebagian mahasiswa. Kiranya keterampilan dan kemampuan menulis perlu dikembangkan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi sebagai pijakan menuju penulisan ilmiah yang memang sangat penting.

Sumber: tajuk rencana
Kompas rabu 8 februari 2012